TPG 100% Cair! Simak Info Terbaru Jadwal Pencairan THR Guru Honorer
Hingga pertengahan Juli 2024, sudah ada 28 daerah yang telah mencairkan THR dan TPG 100%.
Pemerintah secara bertahap akan mencairkan tambahan tunjangan untuk guru TK hingga SMA dan SMK, baik yang bersertifikasi maupun yang nonsertifikasi.
Pencairan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi calon penerima sedang berlangsung oleh tim terkait di DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan).
Jadwal Pencairan THR TPG
Menurut informasi terbaru, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa proses verifikasi data calon penerima THR TPG akan segera diselesaikan.
Setelah verifikasi, pencairan akan dilakukan secara serentak.
Berikut ini adalah beberapa poin penting terkait proses pencairan:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024:
ASN baru yang gaji pokoknya berasal dari APBD dan tidak mendapatkan tunjangan tambahan dapat diberikan THR dan gaji ke-13 sebesar tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru ASN.
2. Proses Penggantian Dana:
Pemerintah Daerah dapat membayarkan THR terlebih dahulu dan akan digantikan oleh pemerintah pusat setelah penyaluran dana.
3. Penyampaian Data:
Sesuai dengan surat nomor S-60/PK/PK.2/2024, data jumlah tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan harus disampaikan ke DJPK paling lambat tanggal 30 Juni 2024.
Saat ini, DJPK sedang memverifikasi data tersebut.
4. Daerah yang Telah Mencairkan THR TPG: