TPG 100% Cair! Simak Info Terbaru Jadwal Pencairan THR Guru Honorer
Kabupaten Subang, Riau, Ogan Komering Ulu Timur, Martapura, Palembang, Bengkulu Tengah, Banyuasin, Lampung Timur, Madura, Polman, Bangkalan, Nias Barat, Maluku Tengah, Sulawesi Tenggara, Kota Bekasi, Sulawesi Barat, Muar Enim, Purwakarta, Banjarmasin, Manggarai Barat, Purworejo, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Kabupaten Lebak, Puruluaro, Jawa Tengah, Rokan Hulu, dan Provinsi Kalimantan Selatan.
5. Daerah yang Tidak Mendapatkan TPG 100%:
Daerah yang tidak menyampaikan data dan dokumen sesuai ketentuan hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu 30 Juni 2024, tidak akan mendapatkan transferan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan juga mengimbau agar guru-guru hanya mempercayai informasi resmi dari DJPK dan tidak mempercayai informasi pungutan liar terkait pengalokasian dan penyaluran dana.
DJPK tidak memungut biaya apapun atas pelayanan yang diberikan.
Demikian informasi terbaru mengenai jadwal pencairan THR TPG 100%.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Bapak Ibu Guru. ***