Berita

[Update Terbaru!] Inilah Besaran Honor KPM eHDW Terbaru Tahun 2024

Kader Pembangunan Manusia (KPM), yang sering disebut sebagai kader desa, merupakan individu penting dalam upaya pencegahan stunting di tingkat desa.

Dengan peran vital dalam memastikan penyampaian layanan kesehatan dan nutrisi yang berkualitas, KPM berkontribusi langsung pada pencapaian target-target kesehatan di tingkat lokal.

Peran dan Tugas Kader KPM

Seperti yang telah saya sebutkan dalam artikel sebelumnya, salah satu tugas utama Kader KPM adalah memantau penyediaan layanan pencegahan stunting kepada keluarga di periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Kader ini bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap keluarga sasaran menerima intervensi yang tepat dan efektif untuk mencegah stunting.

Selain itu, Kader KPM juga bertanggung jawab menginput data ke dalam aplikasi elektronik kesehatan desa (eHDW), yang membantu dalam pencatatan dan pengelolaan data terkait program pencegahan stunting.

Kompetensi ini membutuhkan kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan mengelola informasi secara digital.

Syarat Menjadi Kader KPM

Menjadi Kader KPM tidak memerlukan spesifikasi khusus.

Cukup dengan latar belakang pendidikan minimal SLTP dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik serta pengalaman sebagai kader desa sebelumnya.

Kualifikasi ini memastikan bahwa mereka yang terlibat langsung mengerti dan mengenal baik masyarakat setempat.

Insentif dan Honor Kader KPM

Pertanyaan mengenai insentif atau honor yang diterima oleh Kader KPM seringkali muncul.

Di Desa Bungko, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Walikota, setiap Kader KPM menerima honor sebesar Rp500.000 per bulan.

Honor ini diberikan untuk mendukung mereka dalam melaksanakan tugas-tugas mereka sepanjang tahun.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Anggota Serta Pantarlih Pada Pilkada Tahun 2024

Selanjutnya

[Cepat Cek!] Saldo Bantuan PKH BPNT Juli-Agustus Cair Hari Ini 8 Juli 2024 di KKS

Bungko News