Berita

WOW! Guru Dapat 4 Tunjangan Sekaligus Senin 29 Juli 2024, Cek Rekening Sekarang!

Senin, 29 Juli 2024, menjadi hari yang sangat dinantikan oleh Bapak dan Ibu guru.

Pada tanggal tersebut, pemerintah telah menjadwalkan pencairan beberapa tunjangan yang penting bagi kesejahteraan Bapak dan Ibu guru.

Mari kita bahas tunjangan-tunjangan tersebut satu per satu.

1. Bantuan Insentif Guru

Bantuan insentif ini diberikan kepada guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Tahun ini, bantuan ini akan dicairkan setiap semester.

Untuk semester pertama, pencairan akan dilakukan pada bulan Juli, dan semester kedua pada bulan Desember.

Nominal bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan untuk guru formal dan Rp200.000 per bulan untuk guru nonformal.

Bantuan ini sangat bermanfaat bagi guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, serta guru yang bekerja di kelompok bermain atau TPA.

2. Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100%

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR TPG sebesar 100% akan dibayarkan.

Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, telah mengumumkan bahwa tunjangan ini akan diberikan kepada guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja.

Proses verifikasi calon penerima oleh tim terkait di DJPK sudah hampir selesai, dan beberapa daerah telah mulai mencairkan tunjangan ini.

3. Tunjangan Sertifikasi Guru

Kementerian Keuangan telah mentransfer anggaran tunjangan profesi guru triwulan kedua ke seluruh daerah di Indonesia.

Pencairan tunjangan ini akan dilakukan pada akhir bulan Juli.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

JUTAAN HONORER GIRANG! RPP Manajemen ASN Resmi Berlaku, Peluang Jadi ASN Semakin Terbuka

Selanjutnya

Honorer Titipan Waspada! Penghapusan Massal Mengintai Jika Tak Lolos Validasi

Bungko News