Agustus Ceria! THR TPG 100% Sudah Cair di Daerah Ini, Cek Rekening Sekarang!
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun ini telah mulai cair di berbagai daerah di Indonesia.
Sejumlah guru di berbagai wilayah telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dana tersebut.
Berikut adalah rincian jadwal pencairan di beberapa daerah serta informasi penting terkait pencairan THR TPG 100%.
Konfirmasi Pencairan dari Beberapa Daerah
Para guru di Kota Padang telah melaporkan bahwa TPG dan THR mereka sudah cair.
Ini menjadi kabar baik bagi banyak guru yang menantikan pencairan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Seorang guru di Jambi juga mengonfirmasi bahwa mereka masih menunggu pencairan TPG 100% dan gaji ke-13, yang biasanya cair dua minggu setelah Idul Fitri.
Selain itu, guru di Lebak, Banten, juga menyatakan bahwa TPG dan THR mereka sudah diterima.
Namun, masih ada beberapa daerah yang belum menerima pencairan, dan mereka menunggu proses verifikasi dan validasi dari Kementerian Keuangan.
Proses Verifikasi Data dan Pencairan
Pencairan THR TPG 100% ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berhak menerima tunjangan profesi jika tidak menerima tunjangan kinerja.
Demikian pula, bagi guru yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan tidak menerima tambahan penghasilan, mereka berhak menerima pembayaran tunjangan profesi setara satu bulan gaji pokok.
Kementerian Keuangan telah mengirimkan surat kepada gubernur, wakil gubernur, dan bupati di pemerintah daerah agar segera mengajukan data penerima THR TPG 100% sebelum tanggal 30 Juni 2024.