ALHAMDULILLAH… 3 KABAR BAIK MENANTI PNS DAN PENSIUNAN DI BULAN AGUSTUS 2024
Di artikel terbaru kami kali ini, di awal Agustus 2024, ada beberapa kabar gembira yang menanti Bapak dan Ibu, khususnya bagi para PNS dan pensiunan.
Nah, apa saja kabar baik tersebut? Mari kita simak bersama.
Berdasarkan berita yang kami sadur dari CNBC Indonesia, judul berita yang diangkat adalah “Hore, Ini Kado bagi PNS di 2025: Gaji Naik, THR, Sampai Gaji 13”.
Berita ini menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tahun 2025.
Hal ini tentu saja akan membantu meningkatkan daya beli ASN di tengah tingginya harga barang dan jasa, khususnya pangan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, yang ditemui di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta pada 31 Juli 2024, mengatakan bahwa ada rencana kenaikan gaji bagi ASN.
Hal tersebut sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, meskipun besarannya masih dalam perhitungan.
Suharso menambahkan bahwa kenaikan ini diarahkan kepada ASN dan PNS dengan kriteria tertentu, di antaranya adalah pegawai pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan, terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting seperti guru dan tenaga kesehatan.
Menurut Suharso, rencana kenaikan ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah untuk mengimbangi inflasi dan menyesuaikan gaji yang sudah lama tidak naik.
Kemungkinan kenaikan gaji ini akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024 dalam pidato kenegaraan di DPR.
Selain itu, pemerintah juga akan kembali memberikan THR dan gaji ke-13, bergantung pada ketersediaan anggaran.