Alhamdulillah! Afirmasi 10 Tahun & Kontrak Batas PPPK Resmi Dihapus Juga
Honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun diharapkan mendapatkan afirmasi lebih dibandingkan yang di bawah 10 tahun.
Ketua Aliansi Honorer, Eko Wibowo, menyampaikan bahwa afirmasi ini penting untuk keadilan.
Selain itu, Eko Wibowo juga meminta pemerintah memberikan beasiswa kepada guru yang melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3.
Demikian juga untuk tenaga kependidikan lulusan SD, SMP, SMA, dan SMK difasilitasi agar bisa melanjutkan ke jenjang S1.
Penghapusan Batas Maksimal Kontrak P3K
Terdapat kabar baik dari Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, khususnya Pasal 60, yang menghapus batas maksimal kontrak P3K.
Sebelumnya, ada batas maksimal kontrak 5 tahun, namun kini dihapuskan.
Hal ini memberikan rasa aman bagi honorer karena kontrak kerja dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja.
Perpanjangan masa kerja antara PPK dan P3K didasarkan pada pencapaian dan penilaian kinerja.
Jenis pekerjaan yang bersifat sementara, jenis jabatan yang diperlukan, prediksi beban kerja, ketersediaan anggaran, dan batas usia pensiun akan mempengaruhi masa kontrak.
Persetujuan perpanjangan kontrak tetap ditetapkan oleh BKN.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran yang jelas terkait afirmasi, kontrak P3K, dan jadwal CPNS. ***