Berita

ALHAMDULILLAH… KABAR BAIK KENAIKAN GAJI JUGA MENANTI PENSIUNAN PNS DARI PEMERINTAH

Di penghujung bulan Agustus ini, kami punya kabar baik yang khusus kami tujukan bagi Anda yang sudah pensiun.

Kami menerima beberapa komentar dari Bapak Ibu yang sudah pensiun, dan banyak di antaranya menyampaikan kekhawatiran terkait kenaikan gaji.

Ada yang bertanya mengapa hanya PNS aktif yang selalu disebut-sebut dalam kenaikan gaji, sedangkan para pensiunan seolah diabaikan, padahal mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun dengan gaji yang tergolong kecil.

Kami ingin menjawab kekhawatiran ini dengan memberikan informasi yang mungkin belum banyak diketahui.

Tidak hanya PNS aktif, ASN, TNI, dan Polri yang akan menikmati kenaikan gaji yang direncanakan diumumkan oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, pada tahun 2025.

Kenaikan gaji ini juga akan diperuntukkan bagi Anda yang sudah pensiun.

Kami tidak asal bicara. Dasar kami menyampaikan ini didukung oleh beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang telah berlaku sebelumnya.

Misalnya, PP Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tentang perubahan ke-18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang kenaikan gaji PNS.

Peraturan ini juga diikuti oleh PP Nomor 18 Tahun 2019 yang menetapkan kenaikan gaji pokok bagi pensiunan PNS sebesar 5%.

Tidak hanya itu, pada tahun 2024, Presiden Jokowi juga menaikkan gaji sebesar 8% untuk ASN, TNI, dan Polri melalui PP Nomor 5 Tahun 2024.

Menariknya, PP ini diikuti oleh PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12%.

Artinya, Anda yang sudah pensiun mendapatkan kenaikan gaji yang bahkan lebih besar daripada PNS aktif!

Halaman: 1 2
Sebelumnya

BANTUAN 600.000 RIBU DICAIRKAN JUM'AT BESOK (30 AGUSTUS 2024) SIAPKAN ATM & HP UNTUK MENCAIRKANNYA

Selanjutnya

Peraturan Pemerintah Gaji Pensiunan PNS Telah Disahkan Presiden, Cair 3 Hari lagi Jelang 1 September

Bungko News