Alhamdulillah! Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 Merata di 283 Daerah! Guru PNS, PPPK dan Honorer Makin Semangat
Dilansir dari Kanal YouTube Zona Guru, Pemerintah telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan kedua tahun 2024 di 283 daerah di Indonesia, mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer.
Pencairan ini menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung kualitas pendidikan.
Tunjangan sertifikasi guru merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah terhadap profesi guru.
Pencairan triwulan kedua ini meliputi berbagai provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Jakarta, Sulawesi Selatan, dan banyak lagi.
Pencairan tunjangan ini dilakukan tepat waktu di awal Agustus 2024, memberikan kelegaan bagi para guru yang menantikan hak mereka.
Daftar Daerah Pencairan
Daftar lengkap daerah yang telah mencairkan tunjangan ini meliputi:
– Jawa Tengah: Semarang, Surakarta, dll.
– DKI Jakarta: Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dll.
– Sulawesi Selatan: Makassar, Gowa, dll.
– Dan daerah lainnya yang mencakup berbagai provinsi dari Sumatera hingga Papua.
Dampak Pencairan Tunjangan
Pencairan tunjangan ini memiliki beberapa dampak positif, antara lain:
– Peningkatan Motivasi Guru: