Anak Pensiunan PNS Dapat Beasiswa Rp45 Juta dari PT Taspen, Ini Syarat dan Ketentuannya
PT Taspen, sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi dan dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), baru-baru ini memperkenalkan sebuah program beasiswa pendidikan yang ditujukan khusus untuk anak-anak dari PNS yang telah memasuki masa pensiun.
Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian PT Taspen dalam memastikan anak-anak dari pensiunan PNS tetap mendapatkan pendidikan yang layak, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Program beasiswa ini dirancang untuk mendukung anak-anak pensiunan PNS dalam menempuh pendidikan, dengan cakupan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga jenjang Sarjana di perguruan tinggi.
Untuk bisa mendapatkan beasiswa ini, calon penerima diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh PT Taspen.
Persyaratan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
– Usia maksimal anak adalah 25 tahun.
– Anak yang bersangkutan belum terikat oleh pekerjaan.
– Masih berada dalam usia sekolah atau sedang menempuh pendidikan di institusi formal.
– Belum pernah menikah.
Besaran beasiswa yang diberikan oleh PT Taspen bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh anak tersebut.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
– SD: Rp 45 juta
– SMP: Rp 35 juta
– SMA: Rp 25 juta
– Perguruan tinggi/Sarjana: Rp 15 juta