Yuk Intip! Ini Dia Kebijakan Bansos Terbaru yang Bisa Bantu Ringankan Beban Keluargamu Hingga Rp13,2 Juta Per Tahun!
Pemerintah Indonesia lagi gencar-gencarnya kasih perhatian buat masyarakat dengan meluncurkan berbagai kebijakan strategis yang pastinya bikin hidup kita lebih ringan.
Salah satu gebrakan terbarunya adalah penyaluran bantuan sosial (bansos) yang baru aja diumumin lewat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023.
Ini bukan sekadar bantuan biasa, tapi bentuk komitmen nyata pemerintah buat memastikan keluarga yang bener-bener membutuhkan bisa dapat dukungan langsung.
Siapa Saja yang Berhak Terima Bansos Ini?
Nah, buat kamu yang penasaran siapa aja yang berhak dapat bansos ini, yuk kita bedah kriterianya.
Jadi, pemerintah udah menetapkan beberapa kelompok yang jadi prioritas penerima bantuan ini, dan kabar baiknya, bantuan ini bakal cair empat kali setahun!
Ini dia kelompok-kelompok yang berhak:
1. Ibu Hamil:
Bagi yang lagi hamil untuk pertama atau kedua kalinya, pemerintah siapkan bantuan khusus buatmu.
2. Balita atau Anak Prasekolah:
Anak-anak usia di bawah enam tahun juga jadi prioritas penerima.
3. Anak Sekolah:
Buat kamu yang punya anak sekolah, dari tingkat SD sampai SMA, siap-siap deh dapat bantuan ini.
4. Lansia:
Nenek atau kakek yang usianya udah lebih dari 60 tahun juga masuk daftar penerima bantuan.
5. Penyandang Disabilitas Berat:
Keluarga yang punya anggota dengan disabilitas berat juga dapat perhatian khusus.
6. Korban Pelanggaran HAM Berat:
Ini nih kriteria baru yang ditambahin pemerintah.
Jadi, kalau keluargamu termasuk korban pelanggaran HAM berat, kamu juga berhak dapat bantuan tambahan.
Bansos yang Diterima: Gede Banget!
Buat yang udah terverifikasi sebagai penerima manfaat, pemerintah bakal kasih kamu bantuan sebesar Rp900.000 per bulan lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Nggak cuma itu, ada juga bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan!