BEGINI KETERANGAN KEMENKEU-RI MENGENAI ISU KENAIKAN GAJI ASN DAN PENSIUNAN 2025
Untuk diketahui, pada tahun 2024, PNS mengalami kenaikan gaji sebesar 5% dan pensiunan sebesar 8%.
Kabar mengenai kenaikan gaji di tahun 2025 ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama dengan adanya dokumen resmi yang mendasari rencana kenaikan tersebut.
Penjelasan Lanjutan dari Bapak Isa Rahmatwata
Beliau menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS di tahun 2025 bisa saja melalui gaji pokok atau tunjangan, bahkan insentif penyesuaian lainnya.
Kepastian mengenai hal ini akan diumumkan setelah Presiden memberikan pernyataan resmi pada tanggal 16 Agustus 2024.
Tunjangan Lainnya
Selain kenaikan gaji pokok, isu ini juga terkait dengan kenaikan tunjangan kinerja, tunjangan hari raya, gaji ke-13, serta tunjangan profesi bagi guru dan lainnya yang terkait dengan penghasilan para PNS, P3K, TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara.
Demikian informasi mengenai isu kenaikan gaji PNS di tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Sampai jumpa pada informasi berikutnya. Terima kasih. ***