BLT MITIGASI Rp600.000 DIKABARKAN CAIR SETELAH PKH & BPNT CAIR MERATA DI KARTU KKS
Pemerintah telah meluncurkan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang menantang.
Salah satu bantuan yang menjadi perhatian masyarakat adalah BLT (Bantuan Langsung Tunai) Mitigasi Risiko Pangan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Namun, terdapat kebingungan terkait kapan bantuan ini akan dicairkan.
Informasi terbaru mengindikasikan bahwa pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan setelah Bantuan PKH dan BPNT telah cair merata.
PKH dan BPNT Sudah Cair Merata
Sebagai latar belakang, Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) telah menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu.
Pada bulan Juli dan Agustus 2024, kedua bantuan ini sudah mulai dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT sudah merata di seluruh Indonesia.
Ketidakpastian Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Dengan pencairan PKH dan BPNT yang telah merata, banyak masyarakat yang menantikan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Namun, sayangnya hingga saat ini, belum ada kepastian kapan BLT tersebut akan dicairkan.
Dalam live streaming yang dilakukan oleh Yoga Faradika, seorang YouTuber yang kerap memberikan informasi seputar bantuan sosial, banyak penerima bantuan yang bertanya mengenai hal ini.
Menurut Yoga, meskipun ada kabar bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan setelah PKH dan BPNT cair merata, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.