Breaking News! Skema Baru Gaji dan Tunjangan Pensiun Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di 2025
Pada kesempatan kali ini, kami hadir kembali untuk membahas topik yang cukup menarik dan ramai diperbincangkan, yakni mengenai skema pensiun Fully Funded yang banyak mendapat sorotan.
Banyak dari Anda mungkin sudah mendengar desas-desus bahwa dengan skema ini, pensiunan PNS bisa mendapatkan dana hingga 1 miliar rupiah.
Apakah benar demikian?
Mari kita bahas secara mendalam agar kita semua mendapatkan pemahaman yang holistik dan komprehensif.
Topik tentang skema pensiun ini memang sedang hangat dibahas, tidak hanya di media lokal, tetapi juga di media nasional.
Beberapa media besar seperti Tempo dan CNN telah mengangkat isu ini, dan menyebutkan bahwa dengan skema pensiun yang baru, pensiunan PNS bisa mendapatkan hingga 1 miliar rupiah.
Tentu saja, ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk para PNS yang sedang mempersiapkan masa pensiunnya.
Untuk memahami isu ini dengan lebih jelas, mari kita mulai dengan mengenal skema pensiun yang saat ini berlaku, yaitu skema PSU Go.
Dalam skema ini, gaji pokok PNS dipotong sebesar 4,75% yang kemudian ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang dipotong ini hanya berdasarkan gaji pokok, tidak termasuk tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan kinerja.
Akibatnya, besaran pensiun yang diterima cenderung lebih kecil karena basis potongannya hanya dari gaji pokok.
Selanjutnya, mari kita lihat skema Fully Funded yang direncanakan oleh pemerintah.
Skema ini merupakan inovasi yang memungkinkan potongan dilakukan tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari pendapatan total yang mencakup tunjangan-tunjangan lainnya.
PNS juga diberi kebebasan untuk menentukan persentase potongan, misalnya 10% dari total pendapatan.
Dengan demikian, semakin besar potongan yang disepakati, semakin besar pula dana yang akan diterima saat pensiun nanti.
Sebagai ilustrasi, jika seorang PNS dengan pendapatan total Rp7 juta per bulan sepakat dipotong Rp1 juta setiap bulan, maka dana tersebut akan dikelola oleh PT Taspen.