Cara Mudah Klaim Rp3.000.000 dari Bansos PKH 2024, Cek Langkah-langkahnya di Sini!
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial.
Salah satu program unggulan yang ditawarkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial bagi keluarga kurang mampu dengan anak balita, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Bagi Anda yang ingin mengajukan klaim dana sebesar Rp3.000.000 dari program ini, artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara mendaftar dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Mengapa Program Keluarga Harapan (PKH) Penting?
PKH bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga serta memastikan anak-anak mendapatkan nutrisi yang cukup, akses layanan kesehatan, dan pendidikan yang memadai sejak dini.
Salah satu fokus utama dari program ini adalah anak-anak usia 0 hingga 6 tahun, yang merupakan masa pertumbuhan kritis.
Bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penting seperti vitamin, makanan bergizi, serta kebutuhan pendidikan anak.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH?
Penerima Bansos PKH harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia: Memiliki e-KTP yang valid.
2. Keluarga Kurang Mampu: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Program ini khusus untuk masyarakat umum yang membutuhkan, bukan untuk aparatur negara.
4. Tidak Menerima Bantuan Lain: Seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
Golongan Penerima dan Jumlah Bantuan
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori tertentu, dengan jumlah maksimal yang dapat diterima per keluarga adalah untuk empat anggota keluarga.
Berikut adalah rinciannya:
– Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
– Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
– Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).