Detik-Detik Bantuan Rp600.000 Cair di Kartu KKS Merah Putih, PT Pos Indonesia Tak Lagi Dipakai?
Dalam beberapa waktu terakhir, banyak pertanyaan dari keluarga penerima manfaat terkait dengan pencairan bantuan sosial, terutama bagi mereka yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satu isu yang paling menarik perhatian adalah terkait pencairan bantuan sebesar Rp600.000 yang kini cair melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Namun, benarkah PT Pos Indonesia tidak lagi digunakan untuk pencairan bantuan ini?
Pencairan Bantuan Rp600.000 di Kartu KKS Merah Putih
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nominal Rp600.000 yang cair melalui kartu KKS merah putih.
Bantuan ini merupakan bagian dari alokasi BPNT untuk periode Juli hingga September 2024.
Sebelumnya, pencairan BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, kali ini ada perubahan mekanisme yang membuat banyak KPM bertanya-tanya.
Peralihan Pencairan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara
Khusus untuk BPNT, mulai pencairan periode Juli-September 2024, mekanisme pencairan tidak lagi melalui PT Pos Indonesia.
Sebagai gantinya, pemerintah telah memutuskan untuk menyalurkan bantuan ini melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia kini akan dialihkan untuk menerima bantuan melalui kartu KKS merah putih.
Proses peralihan ini melibatkan pembuatan rekening kolektif baru atau pembukaan ATM kartu KKS merah putih bagi KPM yang belum memilikinya.
Dalam proses ini, pihak bank penyalur akan menghubungi KPM untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan akses ke rekening baru tersebut.
Bagaimana Nasib PKH yang Cair melalui PT Pos Indonesia?