Gaji Pensiunan PNS 2025 Akan Naik Dengan Skema Baru?
Bagaimana kabar Bapak/Ibu sahabat PNS, sahabat honorer P3K, TNI, Polri, maupun para pensiunan?
Semoga dalam keadaan sehat walafiat, tetap semangat dalam menjalankan aktivitasnya, dan semoga Bapak/Ibu selalu sukses.
Ada informasi yang menggembirakan untuk para pensiunan, yaitu kenaikan gaji pensiunan PNS yang akan naik pada tahun 2025 melalui skema baru.
Tentu saja, ada hal-hal baru yang perlu diperhatikan dan diketahui oleh kita semua, baik para pensiunan maupun PNS aktif yang siap menghadapi masa pensiun.
Pemerintah sudah sangat memperhatikan hal ini.
Informasi Penting Mengenai Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025
Mari kita simak bersama bagaimana peranan dari para pensiunan yang selama ini telah mengabdi.
Pemerintah akan menaikkan gaji pensiunan melalui skema baru. Berikut adalah informasi yang lebih lengkap:
1. Perubahan Skema Pensiun
Pemerintah Indonesia merencanakan perubahan skema pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 mendatang.
Rencana perubahan skema pensiun ini sudah dicantumkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa salah satu arah kebijakan belanja pegawai akan difokuskan pada reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS.
Perubahan skema ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, di mana ASN baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak mendapatkan jaminan pensiun dan hari tua.
2. Alasan Reformasi Skema Pensiun
Beberapa alasan pentingnya reformasi skema pensiun bagi PNS pada tahun 2025 adalah:
– Besaran Gaji yang Rendah:
Besaran gaji yang diterima oleh pensiunan dinilai masih rendah dan cenderung menurun dibandingkan beberapa dekade lalu.
– Kesenjangan Replacement Ratio (RR):
Adanya kesenjangan RR antar jabatan yang disebabkan perlindungan hari tua yang kurang memadai.
– Risiko Fiskal: