Golongan KPM Ini Harus Siap-Siap Kehilangan Bansos PKH dan BPNT, Apakah Kamu Termasuk?
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP), semua bantuan ini dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Namun, ada kabar terbaru yang perlu diketahui oleh KPM tertentu, terutama mereka yang termasuk dalam kategori golongan yang tidak akan menerima bansos PKH BPNT di periode berikutnya.
Kabar ini pertama kali diungkap melalui kanal YouTube Nita’s TV yang memberikan penjelasan detail mengenai KPM yang akan dihapus dari daftar penerima bansos PKH BPNT oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Jika kamu merasa penasaran apakah masuk dalam golongan tersebut, simak informasi berikut dengan seksama.
Siapa Saja yang Tidak Lagi Terima Bansos PKH BPNT?
Dari informasi yang dirangkum, ada tiga golongan KPM yang akan dihapus dari daftar penerima bansos PKH BPNT pada periode mendatang:
1. KPM dengan Penghasilan UMR atau di Atasnya
KPM yang telah mengalami peningkatan penghasilan hingga mencapai Upah Minimum Regional (UMR) atau bahkan melebihi UMR, tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Pemerintah memandang bahwa dengan penghasilan yang sudah cukup, mereka tidak lagi membutuhkan bantuan yang sama seperti sebelumnya.
2. KPM dengan Anggota Keluarga PNS, TNI, Polri, atau Tenaga Pemerintah
Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau tenaga pemerintahan lainnya, maka KPM tersebut akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan bantuan agar lebih tepat sasaran kepada mereka yang lebih membutuhkan.
3. KPM yang Memiliki Kendaraan Beroda 4 dan Fasilitas AC