Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Usia 50 Tahun Keatas Full Senyum
Pada hari ini, ada kabar baik yang perlu disimak oleh seluruh guru, khususnya bagi mereka yang berusia 50 tahun ke atas.
Dalam perkembangan terbaru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan bahwa guru dengan usia di atas 50 tahun kini dapat mendaftar untuk program Guru Penggerak Angkatan 12.
Ini adalah perubahan yang signifikan mengingat pada angkatan sebelumnya, pendaftaran dibatasi hingga usia 50 tahun saja.
Menurut informasi yang diterima dari PLT Kepala Balai Guru Penggerak NTB, Drs. Suka, M.Pd, batasan usia ini telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung, sehingga guru yang berusia lebih dari 50 tahun kini memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.
Program Guru Penggerak Angkatan 12 ini dijadwalkan akan dimulai pada Agustus 2024, dengan proses seleksi yang berlangsung dalam dua tahap.
Pendaftaran untuk tahap pertama dijadwalkan mulai dari 19 hingga 30 Agustus 2024.
Dengan dihapuskannya batasan usia, diharapkan lebih banyak guru yang dapat berpartisipasi dalam program ini, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal seleksi dan pelaksanaan program ini dapat ditemukan di situs resmi Sekolah Penggerak.
Selain kabar baik tersebut, ada juga kebijakan penting lainnya terkait PPG (Pendidikan Profesi Guru) tahap 2.
Program ini akan segera dibuka kembali dengan prioritas diberikan kepada guru-guru yang berusia 40 tahun ke atas.
Tahap pertama PPG ini sebelumnya telah diikuti oleh puluhan ribu guru, dan tahap kedua ini direncanakan akan mencakup lebih banyak wilayah di seluruh Indonesia.
Dalam program PPG tahap 2 ini, pemilihan peserta akan didasarkan pada beberapa kriteria seperti usia, masa kerja, riwayat pendidikan, dan bidang studi yang diajarkan.
Peserta yang terpilih akan mengikuti proses seleksi lebih lanjut yang direncanakan berlangsung hingga Oktober 2024.