Jangan Sampai Salah! Begini Cara Tepat Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
Tahun ini, pemerintah Indonesia membuka peluang emas bagi para lulusan perguruan tinggi terbaik dengan menyediakan 250.407 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tersebar di berbagai instansi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa dari total formasi yang tersedia, 114.706 dialokasikan untuk instansi pusat, sementara 135.701 lainnya diperuntukkan bagi instansi daerah.
Hal ini tentu menjadi kesempatan besar bagi para fresh graduate yang ingin mengabdikan diri untuk negara.
Untuk dapat mendaftar, pelamar CPNS 2024 diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.
Dalam proses pendaftaran, ada sejumlah dokumen penting yang harus dipersiapkan, termasuk beberapa yang perlu dibubuhi e-meterai, seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 5 Poin.
Namun, bagaimana cara membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS? Berikut panduan lengkapnya agar proses ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Langkah-Langkah Membubuhkan e-Meterai
1. Akses Situs Resmi
Langkah pertama, buka laman meteraionline.id.
Klik “Login” di pojok kanan atas.
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan menekan “Klik di sini”.
2. Beli e-Meterai
Setelah berhasil login, pilih menu “Beli Kuota” dan pilih paket e-meterai yang ingin dibeli.
Lakukan pembayaran melalui QRIS dan cek status pembayaran di menu “Riwayat Pembelian”.
Tunggu hingga status berubah menjadi “Lunas”.
3. Unggah Dokumen
Setelah pembayaran berhasil, masuk ke menu “Unggah Dokumen” di Halaman Dashboard.
Pilih dokumen yang ingin dibubuhi e-meterai dengan menekan “Cari Dokumen”.