Jokowi Tingkatkan Penerima Bantuan Sosial PKH Menjadi 10 Juta KPM, Warga Miskin Diingatkan Patuhi 3 Syarat Utama
Hal ini penting karena data yang tidak sinkron dapat menghambat proses verifikasi penerima bansos.
3. KTP dan Kartu Keluarga Harus Tersambung ke Pusat
Selain terdaftar dalam DTKS dan memiliki data kependudukan yang sesuai, KTP dan KK calon penerima bantuan juga harus sudah tersambung secara online ke pusat.
Hal ini memastikan bahwa data mereka valid dan diakui oleh sistem pusat.
Untuk itu, masyarakat perlu memeriksa status dokumen kependudukannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Dengan memastikan ketiga syarat di atas terpenuhi, warga kurang mampu dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.
Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***