Berita

Kabar Baik bagi Pensiunan PNS! Taspen Cairkan Gaji Pensiun Bulanan dan Dua Tunjangan Mulai Agustus 2024

Taspen, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kembali hadir dengan kabar menggembirakan.

Mulai Agustus 2024, Taspen akan mencairkan gaji pensiun bulanan beserta dua tunjangan penting, yaitu tunjangan kesehatan dan tunjangan khusus.

Informasi ini tentu menjadi angin segar bagi para pensiunan PNS, memberikan kepastian finansial yang sangat dibutuhkan dalam masa pensiun.

Taspen memiliki empat program utama yang dirancang untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para PNS dan keluarganya. Keempat program tersebut meliputi:

1. Pembayaran Pensiun Bulanan:

Pembayaran rutin setiap bulan kepada pensiunan PNS, yang menjadi sumber pendapatan stabil selama masa pensiun.

2. Tunjangan Hari Tua (THT):

Program yang memberikan manfaat sekaligus kepada PNS saat memasuki masa pensiun, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama ini.

3. Jaminan Kematian:

Bantuan finansial bagi keluarga PNS yang meninggal dunia, guna meringankan beban mereka yang ditinggalkan.

4. Jaminan Kecelakaan Kerja:

Perlindungan finansial bagi PNS yang mengalami kecelakaan kerja, untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga.

Di antara keempat program tersebut, gaji pensiun bulanan dan tunjangan merupakan yang paling dinantikan oleh para pensiunan PNS.

Program ini memberikan jaminan pendapatan bulanan yang stabil, yang dihitung berdasarkan golongan, masa kerja, dan gaji pokok terakhir.

Hal ini tentunya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pensiunan dalam menjalani kehidupan setelah pensiun.

Rincian Tunjangan Tambahan

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Mulai 1 September 2024, Segini Nominalnya..

Selanjutnya

Anak Pensiunan PNS Dapat Beasiswa Rp45 Juta dari PT Taspen, Ini Syarat dan Ketentuannya

Bungko News