Berita

Kabar Gembira! Guru Honorer Dapat Tunjangan Oktober 2024, Nominalnya Segini…

Guru yang sudah berstatus pegawai tetap tidak akan menerima tunjangan sertifikasi ini.

Nominal Tunjangan

Adapun nominal tunjangan yang akan diterima oleh guru non-ASN yang memenuhi persyaratan adalah sebesar gaji pokok PNS untuk yang sudah memiliki SK inpassing.

Bagi yang belum memiliki SK inpassing, tunjangan yang diterima adalah sebesar Rp1.500.000.

Demikian informasi mengenai tunjangan untuk guru non-ASN yang akan cair di bulan Oktober.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Bapak Ibu semua.

Jangan lupa untuk terus aktif mengajar dan memenuhi persyaratan agar tunjangan dapat diterima dengan lancar. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

SETUJU..! CARA PENGANGKATAN HONORER JADI PPPK DISOROT, AGAR SEMUA BISA JADI ASN PPPK

Selanjutnya

POSITIF CAIR! BPNT 600 RIBU JULI-SEPTEMBER 2024 LEWAT KARTU KKS & SALDO 1,8 JUTA MASUK ATM BNI HARI INI

Bungko News