Berita

Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 72 Segera Dibuka, Dapatkan Insentif Rp700.000!

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72:

1. Buat atau Login Akun:

Pastikan Anda sudah memiliki akun di situs www.prakerja.go.id.

Jika belum, daftarlah terlebih dahulu.

Jika sudah, login dengan email dan password yang telah didaftarkan.

2. Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir:

Setelah login, masukkan nomor KTP dan tanggal lahir Anda, lalu klik ‘Berikutnya’.

3. Lengkapi Data Diri:

Isi data diri Anda dengan lengkap, termasuk nama lengkap, alamat email, domisili, pendidikan, dan status pekerjaan.

Jangan lupa unggah swafoto dengan KTP.

4. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar:

Setelah data diri lengkap, Anda akan diminta untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Persyaratan untuk Mendaftar Kartu Prakerja

Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI):

Dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Kartu Keluarga (KK).

2. Bukan ASN/PNS:

Pendaftaran tidak berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal:

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Punya Kriteria Ini? Anda Berhak Dapat Bansos Rp200.000 Setiap Bulan!

Selanjutnya

KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu! Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta

Bungko News