Kabar Gembira Status ‘P’, Sertifikat CAT Resmi Dapat Digunakan, Jadi ‘G’ Perlu Tes Lagi
Keputusan untuk memperbolehkan penggunaan sertifikat SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024 merupakan langkah yang baik dan memberikan keuntungan bagi banyak peserta.
Namun, pemerintah diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan yang sama bagi peserta P3K.
Kita berharap regulasi terkait segera diterbitkan dan memberikan kesetaraan bagi semua peserta seleksi kepegawaian.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Bapak Ibu peserta seleksi CPNS dan P3K. ***