Kabar Gembira untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Mengalir Setelah Gaji Agustus
Ada kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia.
Setelah menerima gaji bulanan pada bulan Agustus 2024, guru TK, SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan tambahan tunjangan.
Apa saja tunjangan tersebut? Berikut informasinya.
Setelah menerima gaji bulanan pada bulan Agustus 2024, guru TK, SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia akan menerima beberapa tambahan tunjangan.
Pemerintah telah resmi mencairkan sejumlah tunjangan mulai 1 Agustus 2024, yang tidak hanya ditujukan untuk guru sertifikasi, tetapi juga bagi guru nonsertifikasi, baik yang berstatus pegawai negeri maupun honorer.
Jenis-jenis Tunjangan yang Akan Diterima
1. Bantuan Insentif Guru
Bantuan insentif guru ini khusus diberikan kepada guru yang saat ini masih berstatus sebagai honorer.
Berbeda dengan tahun lalu yang diberikan sekaligus dalam satu tahun, bantuan insentif ini akan dicairkan setiap semester.
Bantuan ini diberikan kepada guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja tertentu:
– 17 tahun untuk guru formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pendidikan khusus)
– 13 tahun untuk guru nonformal (pendidikan kelompok bermain atau TPA)
Besaran bantuan insentif ini sama dengan tahun lalu, yaitu Rp300.000 per bulan untuk guru formal dan Rp200.000 per bulan untuk guru nonformal.
2. THR TPG 100%
Guru juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100% dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengumumkan bahwa tambahan tunjangan untuk guru dan dosen berupa TPG 100% pada bulan April 2024.
Saat ini, masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh tim di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
3. Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru