Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Dipastikan pada Tahun 2025, Prioritas untuk Tenaga Kependidikan dan Kesehatan
Kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menjadi topik hangat beberapa waktu terakhir.
Meskipun belum ada kepastian resmi dari pemerintah saat ini, kabar terbaru menyebutkan bahwa kenaikan gaji diprediksi akan terealisasi pada tahun 2025, bersamaan dengan pergantian pemerintahan.
Dalam penyampaian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada 16 Agustus 2024 lalu, Presiden Joko Widodo tidak memberikan pernyataan apapun mengenai kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, maupun pensiunan.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama para ASN yang menunggu kepastian terkait hal ini.
Namun, meskipun Presiden Joko Widodo belum mengumumkan secara resmi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, memberikan sedikit bocoran terkait mekanisme kenaikan gaji ini.
Suharso menyebutkan bahwa pengumuman resmi terkait kenaikan gaji akan dilakukan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah masa jabatannya dimulai.
Menurut Suharso, kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap.
Kenaikan ini akan diprioritaskan bagi ASN yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang berprofesi sebagai guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.
Dengan demikian, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan akan menjadi fokus utama dalam kenaikan gaji ini.
Meskipun demikian, Suharso tidak memberikan rincian mengenai besaran kenaikan gaji yang akan diterima oleh ASN, TNI, Polri, maupun pensiunan pada tahun 2025.