INFO PENTING! Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih tinggi 4% dibandingkan PNS, Siap Cair September 2024
Pada bulan September 2024, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera menikmati kenaikan gaji yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Kenaikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru yang telah disahkan pada tahun 2024, di mana pensiunan PNS mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12%, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan gaji PNS aktif yang hanya sebesar 8%.
Kebijakan ini telah resmi dirilis oleh pemerintah dan mulai berlaku pada bulan September 2024, dengan pencairan gaji pensiunan PNS dilakukan oleh PT Taspen.
Pensiunan PNS dapat menantikan gaji yang telah disesuaikan dengan golongan masing-masing, dan proses pencairan akan dilakukan langsung ke rekening mereka.
Berikut rincian nominal gaji pensiunan PNS yang siap cair di bulan September 2024:
1. Golongan I:
Terendah: Rp1.748.000
Tertinggi (IA): Rp2.062.000
2. Golongan II:
Terendah: Rp1.748.000
Tertinggi (IIA): Rp2.833.000
3. Golongan III:
Terendah: Rp1.748.000
Tertinggi (IIIA): Rp3.558.000
4. Golongan IV: