Keputusan Menteri Turun, Pencairan PKH dan BPNT September-Oktober Resmi Dimulai Hari Ini
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam Merdeka!
Apa kabar teman-teman semua? Semoga di tengah semarak perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, kita semua tetap diberikan kedamaian dan kerukunan dalam keberagaman. Amin ya rabbal alamin.
Pada kesempatan kali ini, kami kembali membawa informasi penting dan membahagiakan bagi keluarga penerima manfaat (KPM), khususnya penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Mulai hari ini, persiapan pencairan bantuan untuk periode salur bulan September-Oktober 2024 telah dimulai.
Bagi teman-teman yang telah menerima bantuan PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024, mungkin bertanya-tanya tentang jadwal penyaluran berikutnya.
Berdasarkan keputusan terbaru dari Kementerian Sosial, pencairan bantuan periode September-Oktober akan dilakukan mulai akhir bulan September hingga awal Oktober 2024 melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Proses pencairan ini tentunya telah dinanti-nantikan karena periode pencairan per dua bulan terasa sangat pendek.
Oleh karena itu, Kementerian Sosial terus melakukan persiapan agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 73/HUK/2024, persiapan pencairan ini sudah dimulai sejak minggu pertama setiap bulannya.
Penerima baru PKH, BPNT, dan PBI (Penerima Bantuan Iuran) telah melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kelayakan mereka menerima bantuan.
Adapun bagi KPM lama, verifikasi kelayakan terus dilakukan oleh pemerintah daerah.