Mantap! Yang Sudah PG Auto Jadi ASN PPPK 2024! Afirmasi Serdik dan Usia Non ASN
Dalam beberapa waktu terakhir, tuntutan dari para guru honorer P1 yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 semakin meningkat.
Mereka meminta agar pemerintah memprioritaskan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2024 tanpa melalui proses seleksi ulang atau tes tambahan.
Permintaan ini muncul dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Forum Guru Lulus Pendidikan Menengah (PGLPG) Provinsi Jawa Tengah, Nasib Ekonugroho, S.H., S.Pd.
Ia mengungkapkan bahwa para guru honorer P1 telah berkali-kali mengikuti tes, namun gagal diangkat karena terbatasnya formasi yang tersedia.
Data terbaru menunjukkan bahwa terdapat sekitar 14.000 guru P1 yang masih menunggu penempatan sebagai P3K.
Nasib Ekonugroho menegaskan bahwa atas nama keadilan, P1 yang sudah lulus passing grade seharusnya diakomodasi seluruhnya dalam seleksi P3K 2024.
Ia juga mengajukan permintaan agar pengangkatan ini tidak lagi berdasarkan tes, melainkan cukup dengan mempertimbangkan sertifikat pendidik (serdik) dan usia sebagai tolok ukur utama.
Meskipun demikian, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan bahwa dalam seleksi CPNS dan P3K tahun 2024 tidak akan ada lagi istilah P1, P2, P3, atau P4.
Hal ini ditegaskan oleh Prof. Nunu Suriani, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yang menyebutkan bahwa semua tenaga honorer dan non-ASN akan melalui jalur tes yang diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
Namun, ada kekhawatiran di kalangan guru P1 mengenai kelanjutan nasib mereka.