MENKEU-RI CAIRKAN TPG 100 PERSEN UNTUK ASN DAERAH! KOMPONEN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2024
Pada kesempatan kali ini, saya ingin mengucapkan salam hangat kepada seluruh bapak ibu guru PNS dan PTK yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 tahun 2024.
Pada tahun ini, salah satu komponen penting dari THR dan gaji ke-13 adalah 100% TPG selama satu bulan.
Ini adalah kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh para guru PNS dan PTK.
Berdasarkan informasi terbaru Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa pencairan 100% TPG akan segera dilakukan.
Rincian Kebijakan dan Implementasi
Komponen THR dan Gaji ke-13
THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2024 mencakup beberapa komponen penting, yaitu:
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Keluarga
3. Tunjangan Pangan
4. Tunjangan Kinerja
5. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
Selain itu, bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja, mereka juga berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima dalam satu bulan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.