Berita

Oktober 2024, Guru Sertifikasi Senyum Lebar! Tunjangan Cair dengan Ketentuan Ini

Pada pertemuan ini, saya ingin menyapa seluruh Bapak/Ibu guru, baik yang berstatus PNS, PTK, maupun honorer.

Sesuai dengan ketentuan, Bapak/Ibu yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru akan diberikan setiap bulan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Informasi Terbaru

Pada pertemuan kali ini, ada satu informasi terbaru yang dimuat oleh beberapa media nasional.

Agar lebih jelas mengenai apa yang dijanjikan oleh Menteri Pendidikan mengenai pencairan tunjangan profesi guru sertifikasi pada bulan Oktober, mari kita ikuti informasi berikut sampai selesai.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah merestui pencairan tunjangan sertifikasi bagi para guru non-ASN pada bulan Oktober 2024 mendatang.

Tunjangan sertifikasi guru non-ASN yang akan dicairkan bulan Oktober nanti merupakan pencairan yang ketiga dalam tahun ini.

Diketahui bahwa Nadiem Makarim menetapkan tunjangan sertifikasi guru non-ASN dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 mengenai jadwal dan skema pencairannya.

Untuk bulan Oktober, tunjangan sertifikasi yang akan dicairkan setara dengan satu kali gaji pokok PNS per bulan bagi guru non-ASN yang memiliki SK Inpassing, yaitu SK Penyesuaian Masa Kerja dan Golongan serta Penyesuaian Tunjangan.

Bagi guru non-ASN yang belum memiliki SK Inpassing, tunjangan sertifikasi yang akan diberikan sebesar 1,5 juta per bulan.

Kondisi Penghentian Tunjangan Sertifikasi

Namun, guru non-ASN dapat berhenti menerima tunjangan sertifikasi dalam situasi tertentu, antara lain:

1. Meninggal Dunia: Tunjangan sertifikasi akan dihentikan bagi guru non-ASN yang meninggal dunia.

2. Mengundurkan Diri: Tunjangan sertifikasi juga akan dihentikan bagi guru non-ASN yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

ALHAMDULILLAH... 3 KABAR BAIK MENANTI PNS DAN PENSIUNAN DI BULAN AGUSTUS 2024

Selanjutnya

Kabar Gembira! Pensiunan Sejahtera dengan Skema Baru, Cuan hingga Rp1 Miliar

Bungko News