Pensiunan PNS Berpeluang Dapat Pesangon hingga Rp1 Miliar
Kami membawa kabar menggembirakan untuk Bapak Ibu sekalian.
Rupanya, di tahun 2025, Bapak Ibu akan mendapatkan tunjangan rutin setiap bulan yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, tunjangan tersebut sudah naik 12%, dan di tahun 2025, informasinya akan lebih besar lagi.
Informasi ini kami kutip dari Suara.com.
Berita online ini mengabarkan bahwa di tahun 2025, gaji pensiunan PNS bisa menembus ratusan juta.
Ini adalah bagian dari skema fully funded.
Pegawai negeri sipil sepertinya akan selalu menjadi garda terdepan yang terdampak kebijakan pemerintah.
Belakangan ini, konsep dan skema dana pensiun fully funded kembali mengemuka.
Mari kita simak lebih dalam tentang skema dana pensiun fully funded ini.
Skema ini sudah tertuang dalam rancangan reformasi perlindungan hari tua bagi ASN yang sudah ditetapkan dalam dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 edisi pemutakhiran.
Skema Pensiun Fully Funded
Skema pensiun fully funded adalah pensiun yang dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta yang selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayar manfaat pensiun.
Artinya, dana yang dipotong sejak menjadi PNS tersebut hingga masa pensiun diberikan sekaligus.
Negara tidak memiliki tanggungan untuk memberikan pensiun setiap bulannya kepada PNS yang sudah purna tugas.
Kelebihan:
1. Nominal penerimaan lebih besar:
Masing-masing PNS akan menerima total potongan yang diterapkan pada gaji ditambah dengan hasil bunga investasi yang didapatkan selama masa tugas.
2. Pencatatan individual: