Berita

Pensiunan PNS Senyum Sumringah! PT Taspen Segera Cairkan Gaji dan 3 Tunjangan Tambahan

Kisaran Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Gaji pokok yang diterima pensiunan PNS bervariasi berdasarkan golongan.

Berikut adalah kisaran gaji pokok untuk setiap golongan:

Pensiunan Golongan I: Rp1.748.000 hingga Rp2.256.700

Pensiunan Golongan II: Rp1.748.100 hingga Rp3.780.700

Pensiunan Golongan III: Rp1.748.100 hingga Rp4.290.600

Pensiunan Golongan IV: Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100

Dengan adanya tambahan tunjangan ini, para pensiunan PNS dipastikan akan menerima jumlah yang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pencairan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang memadai bagi para pensiunan dalam menikmati masa pensiun mereka.

Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan kejelasan bagi Bapak/Ibu pensiunan PNS. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

KABAR GEMBIRA KENAIKAN GAJI TAHUN 2025 DIUMUMKAN LANGSUNG MENTERI INI, MESKI TAK DIUMUMKAN JOKOWI

Selanjutnya

Tambahan Spesial diluar Gaji Pokok Bagi Pensiunan PNS di September 2024, Berikut Nominalnya

Bungko News