Pensiunan PNS Senyum Sumringah! PT Taspen Segera Cairkan Gaji dan 3 Tunjangan Tambahan
Kisaran Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
Gaji pokok yang diterima pensiunan PNS bervariasi berdasarkan golongan.
Berikut adalah kisaran gaji pokok untuk setiap golongan:
Pensiunan Golongan I: Rp1.748.000 hingga Rp2.256.700
Pensiunan Golongan II: Rp1.748.100 hingga Rp3.780.700
Pensiunan Golongan III: Rp1.748.100 hingga Rp4.290.600
Pensiunan Golongan IV: Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100
Dengan adanya tambahan tunjangan ini, para pensiunan PNS dipastikan akan menerima jumlah yang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pencairan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang memadai bagi para pensiunan dalam menikmati masa pensiun mereka.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan kejelasan bagi Bapak/Ibu pensiunan PNS. ***