Perhatian KPM! Jangan Lewatkan Jadwal Pencairan PKH Tahap 5 dan BPNT September-Oktober 2024
Proses pencairan diawali dengan verifikasi kelayakan KPM yang dilakukan oleh operator di desa masing-masing.
Hasil verifikasi ini menentukan apakah KPM masih layak menerima bantuan sosial.
Jika layak, maka akan dilanjutkan dengan proses penerbitan Surat Perintah Pencairan (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Penyaluran dana ke rekening KPM diperkirakan berlangsung pada akhir September hingga awal Oktober 2024, dengan nominal BPNT sebesar Rp400.000.
Dengan adanya pemutakhiran data dan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi KPM yang menerima bantuan.
Terus pantau perkembangan terkait jadwal pencairan melalui sumber resmi agar tidak ketinggalan informasi. ***