Perubahan Penting! Bansos PKH dan BPNT Kini Disalurkan Melalui Perbankan, KKS Baru Mulai Dibagikan
Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sangat dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini memasuki fase baru.
Mulai bulan ini, KPM yang sebelumnya menerima bansos PKH dan BPNT secara tunai melalui PT Pos Indonesia akan beralih ke sistem perbankan melalui penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, para KPM yang sebelumnya menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia akan mendapatkan KKS baru sebagai pengganti metode pencairan bansos.
Melalui informasi yang diperoleh dari tayangan YouTube DIARY BANSOS, disampaikan bahwa pencairan PKH dan BPNT melalui pos yang akan dialihkan menggunakan KKS tetap akan berlangsung setiap tiga bulan sekali.
Pada tahap ini, pencairan bansos mencakup bulan Juli hingga September tahun 2024.
Empat bank penyalur utama yang akan bertanggung jawab dalam memberikan KKS merah putih baru kepada KPM adalah sebagai berikut:
1. Bank Mandiri
2. Bank BRI
3. Bank BNI
4. Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh
Adapun nominal bantuan BPNT yang akan diterima oleh KPM adalah Rp200.000 per bulan.
Dengan skema pencairan setiap tiga bulan, maka KPM akan menerima Rp600.000 secara langsung pada setiap periode pencairan.
Sedangkan untuk nominal dana PKH, jumlahnya bervariasi sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh masing-masing KPM.
Berikut adalah rincian bantuan PKH per tahun yang wajib diketahui oleh para KPM:
1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga:
– Reguler: Rp. 550.000,- per keluarga per tahun
– PKH AKSES: Rp. 1.000.000,- per keluarga per tahun