Berita

Presiden Prabowo Akan Jalankan Reformasi Pensiunan Tahun 2025!

Reformasi dana pensiun merupakan topik yang kini menjadi sorotan pemerintah, terutama terkait dengan kesejahteraan para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan dokumen resmi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025, Presiden terpilih, Pak Prabowo Subianto, akan memimpin inisiatif besar ini untuk memastikan kesejahteraan para pensiunan ASN di masa depan.

Saat ini, terdapat dua skema utama yang akan menjadi fokus reformasi dana pensiun.

Pertama, skema pensiun untuk ASN yang telah pensiun, atau yang disebut sebagai “pensiunan existing”.

Kedua, skema untuk ASN baru dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang nantinya akan memasuki masa pensiun.

Pemerintah menyadari bahwa terdapat beberapa tantangan dalam penyelenggaraan program pensiun saat ini.

Salah satu tantangan utama adalah manfaat pensiun yang diterima oleh pensiunan ASN yang relatif masih rendah.

Gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan pensiun saat ini tidak mampu mengimbangi kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.

Hal ini diperparah dengan meningkatnya harga pokok kebutuhan yang berdampak langsung pada kesejahteraan para pensiunan.

Selain itu, rasio tunjangan kinerja terhadap total penghasilan ASN yang cenderung meningkat selama masa aktif kerja, tidak dihitung dalam perhitungan pensiun.

Sebagai hasilnya, penghasilan yang diterima setelah pensiun jauh lebih rendah dibandingkan dengan penghasilan saat masih aktif bekerja.

Kondisi ini menciptakan kesenjangan yang signifikan, terutama bagi ASN dengan jabatan yang lebih tinggi, di mana mereka hanya menerima kurang dari 10% dari penghasilan terakhir mereka sebagai pensiunan.

Menyadari tantangan-tantangan ini, pemerintah telah merencanakan reformasi besar untuk program pensiun ASN.

Reformasi ini akan terbagi menjadi dua kelompok besar.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Guru Tidak Perlu Ikuti PPG untuk Dapatkan Tunjangan Sertifikasi di Tahun 2024

Selanjutnya

Kabar Gembira! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Cair Hari Ini, Begini Cara Ceknya

Bungko News