PT Taspen Siapkan Dana Untuk Pensiunan PNS dan Janda/Duda Dapat Bantuan 1-3 Juta
Bapak dan Ibu yang saya hormati, bagaimana kabar Anda semua? Semoga Bapak dan Ibu selalu dalam keadaan sehat walafiat, panjang umur, dan dimudahkan segala urusannya. Aamiin ya rabbal ‘alamin.
Pada kesempatan kali ini, kami ingin menyampaikan kabar gembira dari PT Taspen.
Selamat kepada para pensiunan PNS dan janda/duda karena ada bantuan sebesar 1 hingga 3 juta rupiah.
Mari kita cari tahu lebih lanjut mengenai bantuan ini.
Dua Informasi Penting dari PT Taspen
Berikut dua informasi penting yang perlu Bapak dan Ibu ketahui:
1. Penerima Manfaat Asuransi Kematian Taspen
Informasi pertama berkaitan dengan siapa saja yang berhak menerima manfaat asuransi kematian dari PT Taspen.
Berikut adalah penerima manfaatnya:
– Peserta Aktif atau Pensiunan:
Apabila istri, suami, atau anak meninggal dunia, maka keluarga yang berhak menerima manfaat asuransi kematian.
– Pasangan (Suami/Istri):
Jika peserta aktif atau pensiunan meninggal dunia, pasangan berhak menerima asuransi kematian.
– Anak:
Jika peserta aktif atau pasangan meninggal dunia, anak berhak menerima asuransi kematian.
– Orang Tua:
Jika peserta aktif atau pensiunan tidak memiliki pasangan dan anak, maka orang tua yang berhak menerima manfaat asuransi kematian.
– Ahli Waris Lainnya: