REZEKI MENJELANG HUT KEMERDEKAAN RI KE-79! BANTUAN UANG HINGGA 1,8 JUTA CAIR MULAI HARI INI
– SD: Rp450.000,-
– SMP: Rp750.000,-
– SMA/SMK sederajat: Rp1,8 juta
Penarikan dana PIP dapat dilakukan mulai tanggal 13 Agustus 2024 di bank penyalur, dan proses pemindahbukuan dana dari rekening penyalur ke rekening penerima akan selesai paling lambat pada tanggal 12 Agustus 2024.
Cara Memeriksa Status dan Pencairan Dana
Untuk memeriksa status pencairan dana, orang tua atau wali dapat mengunjungi laman web aplikasi SIPintar (pip.kemdikbud.go.id).
Jika dana PIP sudah dicairkan namun belum ada informasi dari pihak sekolah, disarankan untuk membawa bukti screenshot dari laman SIPintar dan menunjukkannya kepada pihak sekolah.
Ada beberapa bukti pencairan yang telah diterima oleh KPM, seperti salah satu KPM dari Kabupaten Muna Barat yang melaporkan bahwa bantuan PIP untuk anaknya di jenjang SD sudah cair dengan nominal Rp450.000,-. ***