Segera Cair! Bantuan PKH dan BPNT Periode September 2024 Akan Masuk ke Rekening, Simak Info Lengkapnya!
Pekan terakhir Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berita terbaru dari Kementerian Sosial memastikan bahwa bantuan ini akan segera cair ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) pada bulan September mendatang.
Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh para penerima manfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau keterlambatan dalam pencairan bantuan.
Surat Percepatan Pencairan Bantuan PKH Mei-Juni 2024
Pada tanggal 20 Agustus 2024, Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat percepatan pencairan bantuan PKH untuk periode Mei dan Juni 2024.
Surat ini ditujukan kepada para pendamping sosial PKH untuk segera melakukan konsolidasi dan memantau KPM yang belum melakukan transaksi pada periode tersebut.
Proses percepatan ini berlangsung dari tanggal 21 hingga 26 Agustus 2024, di mana para pendamping diinstruksikan untuk mengidentifikasi KPM yang belum mencairkan bantuan, baik karena alasan meninggal dunia, pindah wilayah, atau masalah teknis lainnya.
Migrasi Metode Penyaluran Bantuan: Dari Pos ke KKS
Mulai bulan September 2024, metode penyaluran bantuan PKH dan BPNT mengalami perubahan signifikan.
Bantuan yang sebelumnya disalurkan melalui jasa Pos kini akan disalurkan melalui rekening KKS yang dikeluarkan oleh perbankan seperti BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Proses distribusi buku rekening dan kartu KKS baru sedang berlangsung, dan KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui Pos akan menerima kartu ATM Merah Putih yang baru.
Bantuan diperkirakan mulai cair pada akhir September 2024.
Namun, mengingat proses migrasi ini dilakukan secara bertahap, KPM diharapkan bersabar menunggu status pencairan bantuan.
Pengecekan Data KPM: Siapa Saja yang Lolos?
Pada awal September 2024, Kementerian Sosial akan mengesahkan data calon penerima PKH dan BPNT.
KPM yang terdata di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan memenuhi kriteria akan menerima bantuan.