Selain PKH BPNT, Bansos Bansos Tambahan Ini Cair Sebelum 17 Agustus 2024
Cara Pencairan: Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bank penyalur terdekat.
Jadwal Pencairan: Dana sudah masuk mulai tanggal 5 Juli 2024.
4. Bantuan Keluarga Harapan (PKH)
Deskripsi: Bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat PKH.
Jumlah Penerima: 10 juta keluarga penerima manfaat.
Penyalur: Bank Himbara (BSI, BRI, BNI, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan: Alokasi Juli dan Agustus 2024.
5. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Deskripsi: Bantuan pangan dalam bentuk non-tunai.
Jumlah Penerima: 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Penyalur: Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan: Alokasi Juli dan Agustus 2024.
6. Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Deskripsi: Bantuan pendidikan untuk anak usia sekolah di DKI Jakarta.
Jumlah Penerima: Anak usia sekolah dari SD hingga SMA atau sederajat.
Jadwal Pencairan: Mulai tanggal 6 Agustus 2024.
Jumlah Bantuan: Rp250.000 hingga Rp450.000.
7. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem
Deskripsi: Bantuan untuk masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa dan belum menerima bantuan PKH atau BPNT.
Jumlah Bantuan: Rp300.000 per bulan.
Jadwal Pencairan: Mulai Juli 2024, bisa dicairkan per bulan atau per tiga bulan (Rp900.000 per pencairan).
Syarat Penerima Bantuan
Untuk bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
– Terdata di data p3ke atau BKKBN.
– Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
– Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk bantuan pendidikan.
– Nama terdata sebagai penerima bantuan program Indonesia Pintar (PIP).