SELAMAT! NIK KTP Kategori Ini Cair Bansos Rp600 Ribu Agustus 2024 dari Pemerintah, Simak Selengkapnya
Di Indonesia, pemerintah berupaya mendukung warga yang memerlukan melalui berbagai program bantuan sosial.
Salah satu program tersebut adalah Program Kartu Harapan (PKH), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Tujuan utama dari PKH adalah untuk meringankan beban keuangan keluarga miskin dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pengertian dan Tujuan Program Kartu Harapan
Program Kartu Harapan dirancang untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini membantu penerima manfaat dengan dana yang cair setiap tiga bulan sekali, atau empat kali dalam setahun, memastikan dukungan berkelanjutan.
Kategori Penerima Manfaat
Ada tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH, termasuk:
1. Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun, dibagi dalam empat tahapan.
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 Tahun): Sama seperti ibu hamil, menerima Rp 3 juta per tahun.
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu per tahun.
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta per tahun.
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta per tahun.
7. Lanjut Usia (Lansia): Rp 2,4 juta per tahun.
Tahapan Penyaluran Bansos PKH Tahun 2024
Penyaluran dana PKH tahun 2024 dibagi dalam empat tahap:
– Tahap 1: Januari-Maret
– Tahap 2: April-Juni