Siap Hadapi UKPPPG Piloting 1? Cek Aturan Baru dan Link Pendaftaran Sekarang!
Pada periode kedua tahun 2024, pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) kembali menjadi perhatian bagi para guru tertentu.
Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan merilis surat edaran yang memuat berbagai aturan dan ketentuan terkait pelaksanaan UKPPG, termasuk informasi penting mengenai pendaftaran, tryout, dan ketentuan pembiayaan.
Surat edaran tersebut menegaskan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh para guru yang akan mengikuti UKPPG.
Pertama, peserta yang berhak mengikuti UKPPG periode kedua tahun 2024 adalah mereka yang telah mengikuti PPG piloting tahap pertama dan berhasil menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran melalui platform Merdeka Mengajar (PMM).
Selain itu, peserta yang belum lulus UKPPG pada periode sebelumnya atau disebut retaker juga diizinkan untuk mengikuti ujian ini, selama memenuhi persyaratan kelulusan pada semua mata kuliah.
Bagi peserta retaker, terdapat ketentuan pembiayaan yang harus dipenuhi.
Pembiayaan UKPPG akan dibebankan kepada peserta dengan rincian biaya ujian tertulis sebesar Rp200.000 dan biaya ujian kinerja sebesar Rp265.000.
Peserta yang tidak lolos di periode sebelumnya wajib mengikuti UKPPG periode berikutnya dengan biaya sendiri.
Hal ini diatur dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh peserta sebelum melapor diri.
Kemendikbud juga mengumumkan bahwa bagi peserta yang memenuhi persyaratan, simulasi ujian UKPPG dapat dilakukan melalui laman resmi https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.
Simulasi ini penting untuk mempersiapkan diri sebelum menghadapi ujian yang sesungguhnya.
Selain itu, penyusunan dokumen UKPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran harus dilakukan sesuai dengan periode pendaftaran yang telah ditetapkan.
Dokumen dan video ini harus diunggah pada rentang tanggal yang telah ditentukan.