Siap-Siap! BKN Beberkan Kriteria Honorer yang Pasti Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu 2024
Pemerintah telah merencanakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam kesempatan kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kisi-kisi mengenai kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi P3K penuh waktu.
Apa yang Perlu Diketahui?
Pemerintah, melalui BKN, telah menyusun rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K sesuai amanat Undang-Undang ASN tahun 2023.
Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah verifikasi dan validasi data tenaga honorer yang dilakukan oleh BKN.
Tenaga honorer yang lolos proses ini akan diangkat menjadi P3K pada tahun 2024.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Haryomo Dwi Putranto, PLT Kepala BKN, tenaga honorer yang memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi P3K adalah mereka yang memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2): Tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN.
2. Pegawai Non-ASN: Tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Namun, pengangkatan tenaga honorer ini akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu.
Kategori ini disesuaikan dengan formasi yang tersedia di instansi pemerintah.
Bagaimana Proses Pengangkatannya?
Pengangkatan P3K penuh waktu dan paruh waktu akan bergantung pada ketersediaan lowongan formasi di instansi pemerintah.
Tenaga honorer yang memenuhi kriteria dan formasi akan diangkat menjadi P3K penuh waktu.