Berita

Solusi bagi Siswa yang Tidak Menerima Bantuan Sosial PIP Akibat Ketidakcocokan Data DTKS Kemensos

Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu program yang sangat diandalkan oleh banyak siswa di Indonesia untuk mendukung keberlangsungan pendidikan mereka.

Namun, tidak semua siswa bisa menikmati bantuan ini dengan lancar.

Salah satu masalah yang kerap muncul adalah ketidakcocokan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dengan data yang ada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Hal ini menyebabkan bantuan PIP yang seharusnya diterima, justru tidak cair.

Kasus ini dialami oleh seorang siswa di Jawa Tengah.

Saat masih bersekolah di jenjang SD, bantuan PIP siswa tersebut selalu cair setiap tahunnya.

Namun, setelah naik ke jenjang SMP, bantuan PIP tidak lagi kunjung cair.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut melalui laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id, ditemukan bahwa status PIP siswa tersebut tidak berlaku karena data yang ada tidak padan dengan DTKS Kemensos.

Masalah seperti ini tidak hanya menjadi perhatian siswa dan orang tua, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai validitas dan sinkronisasi data antar lembaga pemerintah.

Padahal, selama ini siswa tersebut juga merupakan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), yang selalu cair tanpa kendala.

Seharusnya, jika terjadi ketidakcocokan data antara DTKS dan Dapodik, bukan hanya bantuan PIP yang terganggu, tetapi juga komponen PKH yang terkait dengan pendidikan anak tersebut.

Apa yang bisa dilakukan jika bantuan PIP tidak cair karena masalah ketidakcocokan data?

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari channel YouTube Gue Rahman, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan ulang melalui laman PIP.

Dalam beberapa kasus, siswa yang tidak menerima bantuan ternyata tidak diusulkan oleh pihak sekolah, sehingga nama mereka tidak masuk dalam daftar siswa penerima PIP.

Langkah awal yang dapat diambil oleh siswa atau orang tua siswa adalah berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan bahwa data siswa sudah diusulkan sebagai penerima bantuan PIP.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

TUNJANGAN TAMBAHAN PNS 2025 SESUAI PERATURAN MENKEU-RI TERBARU

Selanjutnya

Jokowi Tingkatkan Penerima Bantuan Sosial PKH Menjadi 10 Juta KPM, Warga Miskin Diingatkan Patuhi 3 Syarat Utama

Bungko News