Berita

Sudah Rilis KepmenPAN-RB No 344 Tahun 2024 Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi 2023 pada Seleksi CASN 2024

Nilai SKD tahun 2023 yang digunakan harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang berlaku pada seleksi tahun 2024.

6. Lulus Seleksi Administrasi Tahun 2024:

Pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD tahun 2023 harus lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun 2024.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar akan diberikan opsi untuk mengonfirmasi apakah ingin menggunakan nilai SKD 2023 atau mengikuti SKD 2024.

7. Tidak Bisa Mengikuti SKD 2024:

Pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024.

Namun, jika pelamar memilih untuk mengikuti SKD tahun 2024, nilai yang akan digunakan adalah nilai hasil SKD 2024, bukan nilai SKD 2023.

8. Peluang Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):

Pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 maupun SKD 2024 memiliki kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan syarat memenuhi nilai ambang batas dan peringkat terbaik.

Peraturan ini telah berlaku sejak 13 Agustus 2024.

Pastikan Sobat Calon Guru membaca dan memahami ketentuan ini dengan baik agar dapat mempersiapkan diri dengan maksimal dalam seleksi CASN 2024.

Jangan lupa untuk terus update informasi terbaru di website ini agar tidak ketinggalan kabar penting lainnya! ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Bansos BLT 600 Ribu hingga 1,8 Juta Cair Hari Ini, Senin 19 Agustus 2024

Selanjutnya

BARU SAJA! 5 REKOMENDASI BARU UNTUK HONORER KATEGORI TERTENTU, NON DATABASE BISA IKUT PPPK ASAL...

Bungko News