Syarat Pendaftaran CPNS 2024 dan Strategi Lulus CPNS 2024
Kabar baik datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang secara resmi telah mengumumkan jadwal seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pendaftaran seleksi ini akan dibuka mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Ini adalah kesempatan besar bagi Anda yang bercita-cita menjadi abdi negara untuk segera mempersiapkan diri.
Untuk mempersiapkan diri dengan baik, ada beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan.
Pertama, pelajari dengan seksama Peraturan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 yang mengatur tentang mekanisme seleksi pengadaan PNS.
Memahami syarat-syarat pendaftaran serta strategi untuk lulus seleksi merupakan langkah awal yang harus Anda persiapkan sejak dini.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Berikut beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan:
1. Kewarganegaraan dan Identitas:
Pendaftaran CPNS terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Data ini diperlukan untuk pembuatan akun pendaftaran.
2. Usia:
Usia minimal untuk mendaftar adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Namun, ada pengecualian untuk beberapa jabatan khusus seperti dosen, peneliti, dan dokter spesialis yang bisa melamar hingga usia 40 tahun.
3. Catatan Kriminal:
Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih, dan tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebelumnya sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
4. Kualifikasi Pendidikan: