TERBARU! JELANG SELEKSI 2024, PEMBERIAN AFIRMASI USIA & LAMA KERJA, STATUS P CUKUP SERTIFIKAT CAT
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian lebih dalam meningkatkan kesejahteraan mereka, termasuk memastikan adanya dana pensiun yang setara dengan PNS.
Masalah lain yang disorot adalah mengenai guru honorer yang kembali aktif setelah lama tidak mengajar akibat gaji yang rendah.
Dengan adanya program P3K, banyak dari mereka yang kembali mengajar dan berharap dapat masuk dalam database Dapodik.
Namun, kebijakan ini juga memicu kekhawatiran baru terkait pendataan dan keabsahan status mereka.
Dalam kesimpulannya, Komisi X DPR RI meminta agar pemerintah pusat memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengangkat seluruh guru honorer menjadi ASN P3K pada tahun 2024.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memperbaiki regulasi terkait pengangkatan guru, sehingga tidak menimbulkan masalah baru yang dapat mengganggu keberlangsungan pendidikan di Indonesia.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan nasib guru honorer di seluruh Indonesia dapat ditingkatkan, sejalan dengan amanat Undang-Undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. ***