Update Bantuan Sosial Minggu Ini: No 4 & 5, Bantuan Tambahan untuk KPM PKH/BPNT yang Wajib Anda Ketahui
Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas lima informasi terkini terkait bantuan pemerintah yang sangat penting untuk diketahui oleh KPM PKH dan BPNT.
Khususnya, dua di antaranya merupakan bantuan tambahan bagi KPM yang memenuhi kriteria tertentu.
Mari simak informasinya berikut ini!
1. Pemutakhiran Data DTKS untuk KPM PKH dan BPNT
Bantuan sosial PKH dan BPNT yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagian besar telah cair pada akhir Agustus 2024.
Namun, jika ada yang belum cair, KPM diminta untuk memeriksa status bantuan mereka melalui pendamping sosial atau operator di desa masing-masing.
Verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sangat penting agar penerima bantuan sosial tepat sasaran.
Setiap bulan, pemerintah daerah diwajibkan untuk memutakhirkan data penerima bantuan sosial.
Ini termasuk mencabut kelayakan bagi yang tidak memenuhi syarat lagi dan mengusulkan penerima baru yang layak namun belum pernah menerima bantuan.
Dengan pemutakhiran rutin ini, bantuan dapat diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Informasi terbaru berikutnya adalah terkait BLT Dana Desa, terutama bagi keluarga miskin ekstrem yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Setiap desa memiliki kebijakan berbeda dalam menyalurkan BLT ini.
Beberapa desa menyalurkan untuk satu bulan sebesar Rp300.000, sementara ada yang menyalurkan untuk dua atau tiga bulan sekaligus dengan nominal Rp600.000 hingga Rp900.000.
Bantuan ini disalurkan kepada KPM pilihan yang memenuhi kriteria miskin ekstrem dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya.
3. Perubahan Metode Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Melalui Pos