Update Terbaru Pencairan THR TPG 100% Bagi Guru TK, SD, SMP SMA dan SMK
Pada artikel kali ini, kami akan membahas update terbaru mengenai pencairan THR TPG (Tunjangan Profesi Guru) 100% bagi guru TK, SD, SMP, dan SMA.
Baru-baru ini, Kementerian Keuangan telah mengumumkan update terkait pencairan THR TPG 100% untuk para guru, baik PNS maupun P3K.
Meskipun sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur hal ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, pencairannya masih mengalami kendala di beberapa daerah.
Sejumlah guru mulai merasa khawatir karena hingga Agustus 2024, THR TPG 100% belum juga dicairkan di beberapa wilayah.
Salah satu contoh kendala tersebut terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di mana pemerintah setempat telah mengajukan data penerima THR ke pusat, namun dana tersebut belum ditransfer ke daerah.
Kendala serupa juga dilaporkan terjadi di berbagai daerah lainnya.
Menurut informasi yang kami terima, Kementerian Keuangan telah bersurat kepada para gubernur, wakil wali kota, dan bupati untuk segera mengajukan data penerima THR TPG 100% hingga batas waktu 30 Juni 2024.
Setelah data tersebut diterima, Kementerian Keuangan akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum mencairkannya ke rekening guru-guru yang berhak.
Penerima THR TPG 100% ini mencakup sekitar 1,1 juta guru ASN yang menerima tunjangan profesi, serta 503.000 guru lainnya yang menerima tambahan penghasilan.
Jumlah ini mencakup guru-guru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA.
Bagi Anda yang mengalami kendala dalam pencairan THR TPG 100%, kami sarankan untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat dan terus memantau perkembangan informasi dari Kementerian Keuangan.
Kami juga menghimbau untuk selalu aktif dalam diskusi dan berbagi informasi di berbagai forum pendidikan agar masalah ini dapat segera terselesaikan.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan kali ini.
Semoga bermanfaat dan dapat memberikan kejelasan bagi Bapak/Ibu guru yang sedang menantikan pencairan THR TPG 100%.
Terima kasih telah membaca, sampai jumpa di artikel selanjutnya. ***